Narkoba kini merupakan musuh besar bagi setiap negara
di belahan dunia mana pun. Masalah narkoba menjadi salah satu kasus yang sulit
untuk diselesaikan. Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya
lainnya) adalah zat yang jika dimasukkan dalam tubuh manusia, baik secara
diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atu
perasaan, dan perilaku seseorang. Menurut UU No. 22 Tahun 1997 tentang narkoba
yaitu, zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa
nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Seperti namanya, narkoba terdiri
atas tiga macam, yaitu :
1. Narkotika. Yang termasuk narkotika, yaitu : Tanaman
papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat,
morfina, kokaina, ekgoniana, tanaman ganja, dan damar ganja. Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta
campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
2. Psikotropika, antara lain: Sedatin (Pil BK), Rohypnol,
Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat,
Fenobarbitol, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis
Diethylamide), dsb.
3. Adiktif berbahaya lainnya, yaitu : Alkohol yang mengandung ethyl
etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan
efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman beralkohol atau obat
anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh : lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Adapun narkoba menurut efeknya dibagi menjadi tiga,
yakni :
1. Depresan, yaitu menekan sistem syaraf pust. Contohnya : opioda dan berbagai
turunannya seperti morphin dan heroin, serta putaw.
2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta
kesadaran. Contoh : Kafein, Kokain, Amphetamin, Shabu-shabu dan ekstasi.
3. Halusinogen, mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Contoh :
mescaline dari kaktus, psilocybin dari jamur-jamuran, LSD, dan ganja.
Saat ini, narkoba telah menjamur
pada lingkungan remaja. Hal ini sungguh menjadi ancaman yang berbahaya bagi
bangsa Indonesia. Sianipar (2004) mengatakan bahwa berdasarkan survey nasional
penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN)
terhadap 13.710 responden yang terdiri dari pelajar SLTP, SLTA dan mahasiswa
diperoleh data bahwa dalam setahun terakhir terdapat 3,9% responden yang
menyalahgunakan narkoba. Terdapat banyak motivasi dan penyebab orang
mengonsumsi narkoba antara lain : menimbulkan percaya diri, merasakan kepuasan dan relaksasi, untuk merasa
lebih baik, menghilangkan stress dan depresi, meningkatkan kinerja tubuh, rasa ingin tahu, gengsi kepada
teman, dan lari dari masalah.
Jika narkoba dikonsumsi secara
terus-menerus maka dapat mengakibatkan ketergantungan atau istilah lainnya bisa disebut sakau . Hal ini akan mengakibatkan gangguan fisik, seperti : gangguan pada system
syaraf, gangguan pada jantung dan pembuluh darah, gangguan pada kulit, gangguan
pada paru-paru, sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu
tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur, penurunan fungsi hormon
reproduksi dan gangguan fungsi seksual, perubahan periode dan ketidakteraturan
menstruasi, amenorhoe (tidak haid), hepatitis B dan C, HIV, dan terakhir
kematian. Adapun gangguan psikis, seperti : lambat kerja, ceroboh, tegang dan
gelisah, pesimis, apatis, pengkhayal, penuh curiga, menjadi berutal/ganas,
sullit konsentrasi, perasaan kesal dan tertekan, dan sering menyakiti diri
sendiri. Selain itu ada pula dampak sosial, seperti : gangguan mental,
anti-sosial dan asusila, dikucilkan, menjadi beban keluarga, dan masa depan
menjadi suram.
Sangat sulit bagi seseorang untuk
melepaskan diri dari ketergantungan dari narkoba. Hal tersebut harus dimulai
dari kesadaran si pemakai dan kemauan yang kuat, serta didukung dari orang yang
ada disekitarnya. Sedangkan untuk menghindari narkoba kita disarankan untuk lebih mendekati
diri kepada Tuhan dan menyadari akibat yang akan diterima jika memakai narkoba. Dari uraian diatas, penyalahgunaan narkoba sanyat berbahaya bagi fisik,
psikis, maupun hubungan sosial kita. Sebagai remaja kita harus menjauhkan diri
dari narkoba demi kebaikan kita dan negara kita tercinta, karena masa depan
bangsa kita ada dipundak kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar